|
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara
Pelayanan
20/06/2024, 13:46
WITA
Admin Bandara
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
UPT Badan Karantina Indonesia yang bertugas mencegah masuk, tersebar dan keluarnya penyakit hewan, ikan dan tumbuhan di Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara.
Lokasi
Checkin Area
Jenis
Pelayanan
Jam Operasional
06.00 - 20.00